Asuransi Syariah

 Asuransi Syariah 
 Asuransi Syariah
 Asuransi Syariah
Asuransi syariah hadir untuk memberikan solusi atas kerugian finansial yang diakibatkan oleh terjadinya sebuah risiko/ ketidakpastian.
Asuransi Syariah adalah sistem asuransi yang sesuai dengan prinsip- prinsip Syariah. Yang tidak melanggar larangan- larangan dalam Muamalah. Asuransi Syariah tidak mengandung hal-hal seperti ketidakpastian, perjudian, riba, penganiayaan, suap, barang haram dan maksiat.
Prinsip Utama AsuransiSyariah adalah “Sharing of Risk”

Asuransi Konvensional itu “Transfer of Risk”, artinya risiko finansial karena musibah dialihkan ke perusahaan asuransi.

Transfer of Risk dalam Asuransi itu tidak dibenarkan secara syariah, karena sama saja “jualbeli” risiko.
Risiko adalah sesuatu yang tidak pasti. Jual beli atas sesuatu yang tidak pasti itu tidak dibenarkan dalam syariah. Maka Transfer of Risk yang merupakan prinsip dasar asuransi konvensional itu tidak dibenarkan secara Syariah.

Asuransi Syariah  disebut “Sharing of Risk” karena uang klaim itu berasal dari uang peserta. Para peserta sepakat untuk berbagi risiko. Artinya, peserta Asuransi Syariah membayar iuran bersama dengan peserta lain dan merelakannya untuk diberikan kepada peserta lain jika terkena musibah.
Sama persis seperti iuran duka di lingkungan RT, dimana uang itu akan diberikan apabila ada warga RT yang meninggal dunia.

Jadi, dalam Asuransi Syariah, posisi Perusahaan asuransi hanya sebagai “pengelola” uang peserta. bukan sebagai pihak yang “menanggung”
Iuran premi (biasa disebut tabaru’) itu dihimpun dalam pool of fund. bukan sebagai pendapatan perusahaan.

Sementara,dalam Asuransi Konvensional. premi itu sebagai income perusahaan asuransi. maka kalau ada klaim mereka harus bayar dari uang mereka(perusahaan)

Karena dalam Asuransi Syariah posisi Perusahaan adalah sebagai pengelola, maka income-nya adalah dari fee pengelolaan dana itu
Dana yang terkumpul dalam pool of fund (dana tabaru’) dikelola oleh perusahaan Asuransi Syariah  bisa diinvestasikan dan berbagi hasil dengan peserta, maka kalau tidak ada klaim ada return

Asuransi Syariah bersifat Universal dan berlaku untuk semua kenyakinan dan golongan masyarakat. 

Melalui Asuransi Syariah Anda Sekeluarga mendapatkan manfaat asuransi yang menguntungkan untuk memastikan terpenuhinya perlindungan jangka panjang dan kebutuhan keuangan di masa datang, membantu sesama yang membutuhkan bantuan Anda melalui premi yang Anda ikhlaskan dan juga merupakan jalan kebaikan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Hidup Hanya Sekali, Mari jadikan Lebih Berarti.

Mari kita jemput kekayaan dari yang Maha Kaya Raya dengan penuh yakin dan optimis. Saatnya kita mendapatkan kekayaan sejati. Kekayaan spiritual, kekayaan intelektual dan kekayaan financial.

Asuransi Mobil Syariah

Asuransi Mobil Syariah 
Asuransi Mobil Syariah
Asuransi Mobil Syariah
Asuransi mobil syariah akan mengganti kerugian baik sebagian atau kerusakan secara menyeluruh dan tuntutan pihak ketiga atas setiap kendaraan bermotor yang terdaftar akibat risiko-risiko seperti tabrakan, tubrukan, terbalik, tergelincir dari jalan, kecelakaan baik yang disebabkan oleh kesalahan material atau konstruksi perbuatan orang jahat, pencurian, kebakaran dan sebab lainnya yang diatur sebagaimana dalam Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia.

Asuransi Mobil Syariah Sinarmas, merupakan Asuransi Mobil dengan akad dan prinsip yang sesuai syariah. Lebih adil dan menentramkan.

Seluruh layanan, kontribusi dan bengkel asuransi mobil Syariah sama dengan konvensional. Dan nikmati Bagi Hasil jika tidak ada klaim yang akan mengurangi nilai premi Anda ketika perpanjangan, sehingga semakin hemat.

Jenis kendaraan bermotor yang dapat diasuransikan:

  • Kendaraan Bermotor Pengangkutan Penumpang (Sedan, Jeep, Landrover, Station Wagon, dan sejenisnya)
  • Kendaraan Pengangkut Barang
  • Mobil pick up dan bus

Kontribusi asuransi mobil syariah didasarkan pada

  • Harga kendaraan
  • Pilihan jaminan perlindungan
  • Usia kendaraan
  • Daerah penerbitan nomor kendaraan/ plat nomor.

Asuransi Motor Syariah

Asuransi Motor Syariah
Asuransi Motor Syariah
Asuransi Motor Syariah
Semakin meningkatnya penggunaan sepeda motor menunjukkan bahwa sepeda motor masih menjadi alat transportasi nomor satu di Indonesia. Sebagai alat transportasi yang cukup banyak digunakan, sepeda motor juga mempunyai berbagai resiko dalam penggunaannya. Resiko kehilangannya juga sangat tinggi dibandingkan kendaraan roda empat.

Namun jangan khawatir, kini telah ada asuransi motor syariah terbaik dari Asuransi Sinar Mas yang akan memberikan perlindungan bagi motor Anda. Asuransi motor Syariah memberikan jaminan ganti rugi atas kerusakan atau kerugian total Sepeda Motor karena kecelakaan atau pencurian. Asuransi motor syariah juga memberikan jaminan perluasan santunan meninggal dunia karena kecelakaan kepada peserta.

Dengan asuransi motor syariah, penanggung akan mengelola premi yang dibayarkan oleh tertanggung, sesuai dengan prinsip Syariah. Keuntungan Penanggung yang diperoleh dari pengelolaan seluruh premi pada akhir pertanggungan akan dibagikan secara proporsional kepada seluruh Tertanggung berdasarkan prinsip bagi hasil dengan ketentuan tertentu,